MUI talks these things:

Fatwa MUI:


Merokok haram bagi:
  • anak-anak
  • wanita yang sedang hamil
  • semua orang di tempat umum
  • anggota MUI

????????????????????????????????????

4 comments:

Anonymous said...

fatwa yg ANEH!
kalo haram ya haram bagi semua umat islam dong, bukan beda2 seperti itu.
kayak babi haram (sorry, teman....hehe). ya emg haram. gitu!

anggit k.p. said...

STUJU!!!!!!!!

Kyknya makna norma agama dan norma sosial udah mulai kabur.

Anonymous said...

kt semakin tdk diijinkan untuk berpikir....halah!

Ozzie. said...

...here comes the dark-age of europe,..^_^

dulu du eropa terjadi zaman kegelapan, karena "gereja" melakukan peran yang berlebihan. end up saat muncul surat pengampunan dosa, dan kristen protestan.

mengkin gak ya terjadi lagi pada dunia islam.....?_?